
MALANGTODAY.NET – Pergantian status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) akan disusul Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya, yaitu Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa.
Direktur Utama PD Jasa Yasa, Ahmad Faiz Wildan menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menjajaki tahapan untuk menuju pergantian tersebut.
“Tinggal satu lagi sosialisasi di provinsi. Kemudian setelah itu dibawa lagi ke dewan, dan semoga saja bisa segera disahkan. Untuk keseluruhan, saat ini prosesnya sudah berjalan,” kata Wildan, Selasa (19/2/2019).
Pria yang juga menjabat Sekretaris DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang ini menambahkan, bukan tidak menutup kemungkinan nantinya Perumda itu bisa berubah lagi, menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
“Kalau secara saham kan, memang (pemerintah) daerah yang punya. Kemudian untuk kedepannya, jika memang ada progres, semoga bisa bergeser ke Perseroda sehingga bisa saham bebas,” tuturnya.
Lebih jauh, pria berkacamata itu mengungkapkan, konsekuensi yang harus didapat usai ada perubahan menjadi Perumda tersebut adalah peremajaan direksi dan pegawai. Seperti diketahui, selama ini PD Jasa Yasa memiliki sejumlah unit yang dikelola, diantaranya seperti pantai Balekambang dan Ngliyep.
“Pantai Balekambang, Ngliyep kan juga perlu modal untuk pengembangannya. Contohnya di Balekambang, seiring berkembangnya zaman, kita juga perlu ada cafe, penginapan, hall terbuka dan sebagainya untuk bisa dinikmati pengunjung. Selain memang yang kita jual disana kan view-nya. Selain itu kita juga perlu peremajaan pegawai. Dan memang beberapa pegawai kita juga ada yang masuk masa purna tugas,” pungkasnya. (DHI/KIS)
The post PDAM Sudah Ganti Perumda, PD Jasa Yasa Segera Nyusul appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2DReRH3
0 comments:
Post a Comment