Monday, February 18, 2019

Pendapatan Menurun, IPWBT Temui Komisi D DPRD Kota Malang


Radea Hafidh

MALANGTODAY.NET – Ikatan Pedagang Wisata Belanja Tugu (IPWBT) mendatangi Komisi D DPRD Kota Malang pada Senin (18/02/2019). Hal ini terkait keresahan mereka terhadap pedagang ilegal di area Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu.

Dengan diberlakukannya, Peraturan Daerah (Perda) no. 12 tahun 2012 kemarin, para pedagang yang berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) itu dipindah ke area parkir Stadion Gajayana dari Jl. Semeru. Alasannya, sepanjang jalan tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) yang harus bersih dari pedagang.

Namun, kata ketua IPWTB, Mahmudi, penerapan Perda tersebut tak benar-benar dikawal. Sebab, masih ada pedagang yang melakukan transaksi jual beli di area tersebut. Celakanya, mereka adalah pedagang ilegal atau tak terdaftar resmi di Disbudpar.

Inilah yang menjadi keluh kesah IPTWB. Menurut mereka, para pengunjung lebih memilih membeli ke lapak pedagang liar.

“Akses jalannya lebih mudah dan dekat dengan Car Free Day dan bahkan ramainya lebih dari Wisata Belanja Tugu,” kata Mahmudi.

Sementara Humas IPWTB, Fu’ad Firmansyah, menambahkan dalam sesi hearing ini, pedagang Wisata Belanja Tugu menuntut lapaknya bisa dipindahkan lagi ke Jl. Semeru. Opsi lainnya adalah membersihkan para pedagang ilegal.

“Tetap di area parkir stadion Gajayana tapi Pemkot harus membersihkan pedagang ilega sesuai Perda yang berlaku,” tutur Fu’ad.

Pedagang Merugi

Keinginan tersebut tidak berlebihan. Sebab semenjak direlokasi ke area parkir 5 tahun lalu, pendapatan para pedagang menurun drastis bahkan sampai merugi.

“Ada bahkan yang seminggu sekali itu keuntungannya tidak lebih dari beban operasionalnya. Karena kita harus bayar retribusi dan lain-lain loh,” imbuhnya.

Adanya Perda yang dikawal itu membuat para pedagang IPWTB satu per satu meninggalkan lapaknya. “Dulu itu ada 490 an sekarang jadi 450.” imbuhnya.

Sesi hearing hari ini merupakan pertama kalinya sejak pergantian anggota DPRD kota Malang. Sebelumnya, mereka telah menyuarakan aspirasinya dua kali. Namun tak pernah ada tanggapan serius dari pihak pemerintah.

“Dulu sudah dua kali. Ya tapi gak ada dampak yang gimana. Buktinya, tetap saja ada pedagang yang tak terdaftar dari disbudpar berjualan disana,” pungkasnya. (BOB/sig)

The post Pendapatan Menurun, IPWBT Temui Komisi D DPRD Kota Malang appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2GumFCr

0 comments:

Post a Comment