
MALANGTODAY.NET – Permasalahan klasik pengelolaan hotel dan pemandian air panas Songgoriti milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ternyata belum sepenuhnya mereda.
Dalam mengelola tempat itu, Pemkab Malang selama ini menggandeng PT Lembu Nusantara Jaya. Dari situ, pihak PT Lembu Nusantara Jaya diwajibkan membayar pada Pemkab Malang sebesar Rp 1 miliar per tahun.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Hari Sasongko menyampaikan, PT Lembu Nusantara Jaya selaku pihak ketiga yang mengelola tempat tersebut belum membayarkan apa yang telah menjadi kesepakatan. Hal itu tentu disayangkan oleh dewan.
“Kan kewajiban PT Lembu itu membayar Rp 1 miliar setahun. Belum (membayar),” kata Hari, belum lama ini.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menyebutkan, setidaknya dalam tiga tahun terakhir PT Lembu Nusantara Jaya mengingkari kewajibannya pada Pemkab Malang. Artinya, PT Lembu Nusantara Jaya menunggak pembayaran sebesar Rp 3 miliar.
“Perkiraan mungkin ada tiga tahun. Ya nanti waktunya dilihat lagi. Yang jelas belum,” sambungnya.
Masih kata Hari, sejauh ini berdasarkan informasi yang didapat dari para anggota dewan yang lain, pihak PT Lembu Nusantara Jaya telah memperlihatkan itikad baik untuk membayar tunggakan tersebut.
“Katanya kemarin pihak PT Lembu itu mau menyelesaikan tanggungan. Kemarin laporan dari teman-teman komisi yang rapat kerja, katanya mau dibayarkan,” tandasnya. (DHI/sig)
The post Pengelola Hotel dan Pemandian Songgoriti Masih Miliki Tunggakan appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2Eengpr
0 comments:
Post a Comment