Thursday, February 7, 2019

Pengembang Perumahan Klarifikasi Soal Proyek Plengsengan di Karangploso


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Pengembang perumahan di Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang akhirnya memberikan klarifikasi perihal proyek pembangunan plengsengan yang disoal warga Dusun Supiturang dan Manggisari.

Disampaikan Wiwit Priyohandoko, sebelum proyek pembangunan plengsengan itu berjalan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala dusun setempat. Intinya, saat itu kedua belah pihak melakukan koordinasi terkait batas wilayah masing-masing.

“Setelah pemasangan pondasi itu ada sedikit masalah, mungkin ada kekurang pahaman warga masyarakat. Saya tetap hormati warga masyarakat. Akhirnya kita ajak ngomong bareng disana,” ujar Wiwit kepada awak media, Kamis (7/2/2019).

Mengenai dugaan penyerobotan lahan untuk pembangunan plengsengan itu, Wiwit dengan tegas menampiknya. Begitu juga anggapan warga bahwa proyek tersebut akan merusak sumber air.

“Tentang sumber mata air, tetap akan saya jaga, supaya tetap bisa dimanfaatkan warga. Kalau saya dianggap menyerobot tanah dan sebagainya, mohon maaf itu tidak ada mas. Jadi kalau saya mau menutup sumber mata air itu juga keliru. Hanya ada informasi yang belum tersampaikan ke masyarakat, jadi ada pemahaman yang keliru,” terangnya.

Selain itu, terkait pihaknya yang diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), Wiwit tidak mengelak.

“Tentang perizinan ya, yang jelas waktu itu kita sudah kumpul dengan warga. Kalau sekarang ini dihentikan, siap saya hentikan. Yang penting mulai saat ini saya juga mengurus untuk perizinan,” jelasnya. (DHI/sig)

The post Pengembang Perumahan Klarifikasi Soal Proyek Plengsengan di Karangploso appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2E0azhY

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment