
MALANGTODAY.NET – Puluhan musisi Malang raya berkumpul untuk berdiskusi tentang urgensi dan isi dibuatnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan bersama Anang Hermansyah dari komisi X sebagai salah satu penyusun RUU.
Dalam diskusi yang diadakan di Anang karaoke family, para musisi yang tidak sepaham dengan adanya RUU permusikan itu menyampaikan, RUU musik itu musti ditolak menjadi undang-undang.
Diskusi itu dibuka dengan Anang yang menjawab ketidaksetujuan para musisi mengenai RUU permusikan.
“Ini masih rancangan, masih jauh. Mesti diolah. Memang ini banyak hal yang perlu dirubah. Aku sendiri ada yang tak suka seperti pasal 5. Tapi kan kalau diperbaiki bareng-bareng enak”, jelasnya di depan awak media, Jum’at (08/02/2019).
Selain itu, Anang juga menjelaskan, pentingnya ia turun ke daerah adalah untuk mensosialisasikan dan mendengar suara teman-teman di daerah tentang RUU yang menurutnya masih panjang perjalanannya untuk disahkan sebagai undang-undang.
“Ya sebetulnya kayak teman-teman bertemu. Aku juga mendenger KAMI musik juga sosialisasi dengan teman-teman yang lain. Ada pertemuan-pertemuan. Aku juga di undang ke Surabaya dan di Jogja. Diskusi terbuka dan entar di parlemen diperbincangkan”, jabar suami dari Ashanti itu.
Anang secara pribadi juga menyampaikan harapannya terhadap RUU Permusikan tersebut. Anggota legislatif yang tiga bulan lagi akan lengser itu bercita-cita, dirinya ingin musisi Indonesia sejahtera.
Untuk itu, imbuhnya, pemerintah mampu memfalisitasi musisi dalam hal ini sarana dan pra sarana demi kemajuan industri musik di negeri ini.
“Satu aku harapkan ya musik di Indonesia sejahtera. Pemerintah dalam hal ini mampu memfalisitasi musisi. Menyangkut perkembangan musik di dunia pendapatan musik di Indonesia sebenarnya dapat di data dengan baik dengan adanya peraturan-peraturan yang mengatur hal itu,” kata Anang.
Sementara itu, kata ketua Museum Musik Indonesia (MMI), Hengki Herawanto, dengan adanya pertemuan ini, dirinya menjadi paham bahwa harus ada undang-undang yang mengatur tentang permusikan di Indonesia, seperti pasal 32 tentang sertifikasi bagi musisi.
“Ya ada salah paham di sini seperti masalah sertifikasi. Memang ada tujuan yang mulia di sana, sertifikasi ini terjadi karena adanya globalisasi dagang antar negara, yaitu AFTA yang Indonesia masuk di dalamnya dan harus mematuhi,” ujarnya. (BOB/KIS)
The post Pertanyakan Pentingnya RUU Permusikan, Anang Bertemu Musisi Malang appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2UOMJLG
0 comments:
Post a Comment