
MALANGTODAY.NET – Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut angkat bicara terkait lahan yang dmiliki oleh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kalimantan Timur. Menurut Kalla kepemilikan tersebut sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Bahwa Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu,” kata JK di kantor Wakil Presiden, dikutip dari Detik.com, pada Selasa (19/2/2019).
Diketahui lahan tersebut dibeli Prabowo pada tahun 2004. Pada saat itu, Kalla menjabat sebagai wakil presiden. Lahan tersebut merupakan kredit macet milik Bank Mandiri yang saat itu direktur utamanya Agus Matowardojo.
“Itu di tangan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), kemudian di tangan Bank Mandiri. Karena itu buat kredit macet, kredit macet dalam Bank Mandiri tanpa anu… sama saya, Prabowo bahwa dia mau beli,” tambah Kalla.
Kalla juga menyatakan bahw apembelian yang dilakukan Prabowo atas lahan tersebut dilakukan secara tunai. Dikatakannya, lahan tersebut tak boleh dibeli melalui sistem kredit.
“Saya tanya, ‘You beli tapi cash. Tidak boleh utang.’ ‘Siap,’ dia akan beli cash. Dia belilah itu, itu haknya itu kredit macet itu. Diambil alih kembali oleh Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowardojo untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura, orang Malaysia,” ujarnya.
Sebelumnya, isu terkait lahan ini mencuat saat Presiden Joko Widodo menyebutnya dalam debat Pilpres 2019 putaran kedua beberapa waktu lalu. Jokow imenyebut Prabowo memiliki ratusan ribu hektar lahan di Kaltim dan Aceh Tengah.
Prabowo mengakui hal tersebut. Namun ia menyatakan bahwa lahan tersebut berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Ia menambahkan tanah tersebut dapat sewaktu-waktu diambil oleh negara. (KIS)
The post Ribut Lahan Prabowo, Jusuf Kalla Akui Itu Pemberiannya appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2U2cPuJ
0 comments:
Post a Comment