
MALANGTODAY.NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) no. 2 tahun 2004 terkait disabilitas melalui Musyawarah Rencana Pembangunanan (Musrenbang), Kamis (14/02/2019).
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Djarwoko mengatakan butuh waktu 14 tahun bagi Pemkot Malang untuk mengaktualisasi Perda tersebut. Sebab, selama ini pihaknya selalu berusaha untuk membangun posko-posko disabilitas per-kecamatan.
“Selama 14 tahun ini kami tidak diam. Menyatukan pikiran juga selama itu dan juga kami membangun posko-posko (disabilitas) per kecamatan. Lah dari situ alhamdulilahnya baru tahun ini direalisasikan,” paparnya dalam acara yang bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pengembangan (Barenlitbang) kota Malang tersebut.
Selain akan dimasukkan ke Rancangan Pembangunan (RKPD) Kota Malang tahun 2020, tujuan Musrenbang yang diadakan di Hotel Savana tersebut ialah untuk memberdayakan kaum disabilitas di kota bunga ini.
“Iya kami juga ingin mendorong para disabilitas di kota Malang ini kalau mereka juga bisa mandiri dalam hidupnya, dan tentunya memberdayakan mereka,” imbuh sosok yang biasa disapa Bung Edi tersebut.
Untuk itu, lanjut bung Edi, dirinya bisa mengetahui apa yang perlu direncanakan untuk para disabilitas kedepannya. “Tentunya ingin membuat program yang menjawab, mengapa disabilitas terjadi? apa ada dari lingkungan atau apa lah itu dibahas disini.”
Perlu diketahui, menurut penuturan bung Edi saat membuka acara, saat ini kota Malang memilik 678 warga disabilitas atau 0.075% dari total penduduk. Warga disabilitas itu terbagi menjadi tuna netra (79), tunarunguwicara (78), tunagrahita (177), tunadaksa (127), epilepsi (11), tunaganda (200), psikososial (29).
Tidak lupa, bung Edi juga mengingatkan, Musrenbang yang selama ini dilakukan merupakan bentuk Pemkot yang ingin mengajak masyarakat dalam setiap rencana pembangunan kota.
“kita semua harus berjalan bersama. Bareng-bareng.” ujarnya.
Seperti diwartakan MalangTODAY, Pemkot Malang Senin lalu telah melakukan Musrenbang yang melibatkan lansia yang bertujuan untuk menjadikan kota Malang kota layak lansia. (BOB/HAM)
The post Setelah Lansia, Kini Pemkot Malang Perhatikan Kaum Disabilitas appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2WY8M4t
0 comments:
Post a Comment