
MALANGTODAY.NET – Guna meminta kejelasan status lahan perhutanan yang ada di salah satu wilayah kabupaten Malang, Komisi I DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang akhirnya mengunjungi Kantor Kementrian dalam negeri (Kemendagri) RI, Senin (18/2/2019).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mencari solusi terbaik atas sengketa lahan antara Perhutani dengan masyarakat Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo selama ini.
“Kunjungan ke Kemendagri ini sebagai bentuk penyaluran aspirasi dari masyarakat. Karena masyarakat mengeluhkan status tanah yang dipersoalkan oleh Perhutani,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (18/2/2019).
Mantan Kepala Desa Tunjung Tirto ini juga mengatakan saat bertemu dengan Kemendagri disambut baik. Kemudian dari pihak Kemendagri juga berjanji akan mencarikan jalan keluar terbaik terkait masalah ini.
“Kami meminta kepada Kemendagri untuk memfasilitasi kami bertemu dengan beberapa kementerian terkait, salah satunya Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” kata Didik.
Dijelaskan oleh Didik, bahwa lahan seluas kurang lebih 300 hektar yang dipersengketakan tersebut dipermasalahkan masyarakat dikarenakan lahan tersebut sudah dari dulu telah digunakan masyarakat sebagai areal pertanian.
“Perlu diketahui, Desa Purwodadi sejak tahun 1980 sudah ditetapkan sebagai desa definitif yang merupakan pecahan dari Desa Sumber Tangkil. Namun, sejak tahun 1948 masyarakat sudah mengolah lahan perhutanan untuk kepentingan pertanian,” jelasnya lebih lanjut.
Tak hanya itu, menurutnya selama ini masyarakat telah mengolah lahan tersebut secara rutin, juga telah membayar pajak secara rutin.
“Memang statusnya merupakan perhutanan untuk cagar alam. Namun yang perlu digaris bawahi masyarakat sudah mengolah lahan perhutanan tersebut sejak lama,” imbuhnya.
Atas dasar itulah pihaknya mengunjungi Biro Hukum untuk meminta kejelasan terkait masalah tersebut. Selanjutnya Ketua komisi I DPRD Kabupaten Malang ini berharap agar Kemendagri RI bisa segera memberikan kejelasan status lahan perhutanan bagi masyarakat Desa Purwodadi.
“Kami berharap masyarakat jangan dirugikan. Ketika mereka melalukan panen, masyarakat dilaporkan karena memakai lahan milik perhutani,” pungkasnya. (FAJ/KIS)
The post Soal Sengketa Lahan Desa Purwodadi, DPRD & Pemerintah Kabupaten Malang Kunjungi Kemendagri RI appeared first on MalangTODAY.
https://malangtoday.net/malang-raya/kabupaten-malang/dprd-pemkab-malang-kemendagri-ri/
0 comments:
Post a Comment