
MALANGTODAY.NET – Persoalan limbah medis ternyata tidak dapat dianggap remeh. Dibandingkan limbah non-medis, limbah medis tentu lebih memiliki dampak buruk bagi lingkungan jika dibiarkan.
Berdasarkan data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pada 2018, estimasi timbulan limbah medis mencapai kurang lebih 366 ton per hari. Limbah tersebut berasal dari 2.813 unit rumah sakit.
Dari seluruh rumah sakit itu, baru ada 86 diantaranya yang memiliki insinerator yang memenuhi standar teknis untuk mengolah kurang lebih 68 ton limbah medis per hari. Selain itu, ada sejumlah perusahaan industri semen yang digandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk ikut mengolah limbah medis itu.
Di sisi lain, untuk di Kabupaten Malang sendiri belum ada tempat yang digunakan sebagai tempat mengolah limbah medis. Diakui Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dr Ratih Maharani bahwa sejauh ini Kabupaten Malang masih sebatas mengandalkan daerah lain dalam pengolahan limbah medis itu.
“Yang jelas limbah suntik itu setiap bulannya kami kirim ke Mojokerto dan Bogor untuk pemusnahan,” katanya, Kamis (20/2/2019).
Lebih jauh, fasilitas untuk pemusnahan limbah medis sendiri memang tidak boleh sembarangan. Contoh seperti perusahaan industri semen, mereka dianggap mampu karena memiliki fasilitas kiln atau tanur yang memadai untuk memusnahkan limbah medis dengan temperatur berkisar 1.200 derajat celsius hingga 1.600 derajat celsius.
Selain itu, fasilitas pengendali pencemaran udara dan fasilitas feeding yang memadai juga harus dimiliki tempat pengolah limbah medis.
“Jika tidak ditangani dengan serius akan berdampak bahaya bagi lingkungan. Untuk Kabupaten Malang masih minim, itu kan sifatnya berbahaya, kami harus meminta izin terlebih dahulu ke pusat,” jelas Ratih. (DHI/HAM)
The post Tangani Limbah Medis, Kabupaten Malang Bergantung Daerah Lain appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2txfrow
0 comments:
Post a Comment