Thursday, February 7, 2019

Terungkap, Pelaku Jambret di Pisang Candi Ternyata Seorang Residivis!


Andika Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Pasca menjalani interogasi oleh petugas Polsek Sukun, diketahui ternyata pelaku jambret yang tertangkap di Jalan Raya Pisang Candi depan gang 6 Kamis (7/2/2019) pagi adalah seorang residivis dengan kasus yang sama.

Pelaku diketahui bernama Ahmad Efendy alias Kacong (34), warga Dusun Krajan RT 05 RW 05 Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Pelaku diketahui belum lama keluar dari LP Lowokwaru. Sebelumnya, ia pernah tertangkap karena aksi penjambretan dan ditangkap di kawasan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Masuk di LP Lowokwaru bulan Maret 2018 dan baru bebas kemarin tanggal 9 Januari 2019,” jelas Kapolsek Sukun, Kompol Anang Trihanata beberapa waktu lalu.

Hingga kini kasus penjambretan yang dilakukan tersangka Ahmad Efendy alias Kacong masih dalam pengembangan lebih lanjut. Kepolisian masih mengungkap dua rekan pelaku yang sampai saat ini masih berstatus buron.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pelaku tertangkap warga sekitar pukul 05.30 Wib di Jalan Raya Pisang Candi depan Gang 6. Pelaku kedapatan menjambret perhiasan milik ibu Yanti (50) Warga Jln Pisang Candi Timur Gang 6 RT 10 RW 02 Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun Kota Malang.

Pelaku yang kala itu terjatuh dari motornya seketika menjadi bulan-bulanan massa yang geram. Sementara kedua rekan pelaku berhasil melarikan diri dengan mengendarai motor matic. (FAJ/sig)

The post Terungkap, Pelaku Jambret di Pisang Candi Ternyata Seorang Residivis! appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2GdXmnX

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment