
MALANGTODAY.NET – Tiga orang warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang diringkus Unit Reskrim Polsek Kepanjen lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Ketiganya adalah Yuan Putra (25), Sugeng Kariyono (38) dan Yuli Iswanto (38). Mereka bertiga merupakan satu jaringan pengedar.
Pengungkapan jaringan itu berawal dari penangkapan Yuan. Dia ditangkap saat sedang melakukan transaksi di Talangagung, Kepanjen.
“Sewaktu kami tangkap, Yuan ini sedang menunggu seseorang. Dia mau transaksi narkotika sabu-sabu,” ujar Kapolsek Kepanjen, Kompol Bindriyo, Senin (25/2/2019).
Dari situ petugas melakukan pengembangan. Hingga pengedar kedua, Sugeng berhasil diamankan.
“Sugeng kami amankan karena berdasarkan pengakuan Yuan. Barang bukti sabu didapat dari Sugeng,” terang Bindriyo.
Tidak berhenti disitu, setelah menangkap dua pengedar, petugas kembali mengamankan seorang lainnya. Pelaku terakhir yang diamankan adalah Yuli.
“Sekarang kami masih mengembangkan kasusnya. Karena masih ada jaringan pelaku lain yang belum tertangkap,” pungkasnya. (DHI/sig)
The post Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 3 Orang Diringkus Polsek Kepanjen appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2ILppwS
0 comments:
Post a Comment