Monday, October 24, 2016

Ini Kata Ahok Setelah Klarifikasi Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bareskrim


ahok2

MALANGTODAY.NET – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, hari ini  (24/10) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta. Kedatangan pria yang akrab disapa Ahok ini untuk mengklarifikasi ucapannya terkait surat Al Maidah ayat 51, yang dikutipnya saat berpidato di hadapan warga di Kepulauan Seribu.

“Klarifikasi kasus Pulau Seribu soal surat Al-Maidah,” ujar Ahok di kantor Bareskrim Polri, Senin (24/10).

Pria berkacamata ini enggan menjelaskan lebih lanjut ke awak media terkait klarifikasi yang ia lakukan. “Nanti saja ya, nanti,” ucapnya.

Seperti diketahui, Ahok saat ini berstatus sebagai terlapor terkait dugaan kasus penistaan agama. Mantan Bupati Belitung Timur ini dilaporkan banyak pihak ke kepolisian atas dugaan kasus tersebut.

Dilansir dari liptan6, kasus dugaan penistaan agama ini bermula dari sebuah video di sebuah akun Facebook bernama “Si Buni Yani” (SBY). Video itu berisi potongan pidato Ahok saat bertemu warga di Kepulauan Seribu.

Dalam video tersebut, orang nomor satu di Ibu Kota itu dianggap menistakan agama karena mengutip potongan ayat di Alquran terkait kepemimpinan. (lpt/ind)

The post Ini Kata Ahok Setelah Klarifikasi Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bareskrim appeared first on MalangToday.Net.

http://ift.tt/2ewCvhi

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment