Saturday, October 15, 2016

Lembaga Survei Tidak Boleh Intervensi KPU


IMG_20161001_115547

MALANGTODAY.NET – Untuk menerjemahkan kepada masyarakat mengenai money politic membutuhkan metode dan pendekatan tersendiri sesuai segmentasi masyarakat.

Persoalan money politic ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pilkada, tetapi juga tanggung jawab seluruh pihak untuk bersama sama menyadarkan masyarakat bahwa tanpa money politik pun kita mampu memilih pemimpin yang qualified.

Hal ini diutarakan Rochani selaku ketua KPU Batu. Kemudian terkait Survei Pilkada yang marak dilakukan lembaga independen menurutnya, itu memang hak masyarakat untuk melakukan survei.

“Di KPU tentang sosialisasi, survei memang salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam Pemilu, tetapi survei yang dilakukan masyarakat ini tidak boleh mengintervensi pekerjaan KPU apalagi memengaruhi prinsip kKPU sebagai penyelenggara,” jelasnya.

Lembaga survei harus memiliki sifat kritis serta independensinya harus tetap dipertahankan. Meskipun pihaknya mendengar beberapa hasil survei yang bisa menggiring opini publik, KPU sebagai penyelenggara tidak boleh terbawa hasil survei, harus tetap profesional.

“Polling kan macam macam tidak hanya soal hasil tetapi juga perilaku pemilih, bagaimana membaca potensi kandidat juga bisa, sehingga KPU tidak boleh terpengaruh hasil survei,” tegasnya. (ind)

The post Lembaga Survei Tidak Boleh Intervensi KPU appeared first on MalangToday.Net.

http://ift.tt/2ddL290

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment