
MALANGTODAY.NET – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan membenarkan jika tanah yang tidak produktif bakal kena pajak progresif. Menteri Keuangan Sri Mulyani, menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi antar kementerian untuk membahas masalah ini.
“”Iya, kami akan koordinasi antarpemerintah. Pak Presiden kan sudah menyampaikan berkali-kali kalau masalah tanah adalah salah satu faktor produksi yang penting,” ujar Menkeu di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Kompas.com Senin (23/1/).
Menurutnya, tanah merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan produktivitas ekonomi nasional, namun dalam kenyataannya, tanah banyak digunakan untuk investasi dengan cara dibeli dan didiamkan hingga harganya naik.
“(Rencana) Ini sudah diinstruksikan Bapak Presiden. Menteri Pak sofyan Djalil, Menko perekonomian sedang menggodok dan kami akan bekerja sama untuk bisa menuangkannya ke dalam kebijakan,” Ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, mengusulkan adanya peraturan baru mengenai investasi tanah. Hal itu dilakukan, karena selama ini banyak masyarakat mampu membeli tanah dan didiamkan begitu saja sehingga harganya naik. Dampaknya, banyak masyarakat yang tidak memiliki tanah karena harganya mahal.
Menurut Sofyan, selama ini investasi tanah tidak diiringi dengan risiko dan pajak yang tinggi, sehingga praktik ini menjadi sasaran berbagai kalangan. Padahal, lanjut Sofyan, jika tanah digunakan secara produktif, maka akan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.
“Investasi berlebihan kan di tanah, pendapatannya kan tinggi, kalau beli tanah, satu arah harga naik terus. Ini kebijakan yang salah. Saving kita salah, Banyak orang saving tanah, harga makin mahal tapi enggak ada fungsinya,” ujar Soyfan.
The post Investasi Tanah Bakal Kena Pajak Progresif, Begini Penjelasannya appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2jpknFl
0 comments:
Post a Comment