Sunday, January 1, 2017

Malam Pergantian Tahun, Puluhan Wanita Penghibur Asal Tiongkok Ditahan Imigrasi 


MALANGTODAY.NET – Sebanyak 76 wanita penghibur yang diketahui berasal dari Tiongkok baru saja ditahan Direktorat Jenderal Imigrasi di sejumlah klub malam dan panti pijat Jakarta.

Dilansir MalangTODAY.net dari Liputan6, para pekerja tersebut telah menyalahgunakan izin dari visa on arrival. Artinya, status tinggal para wanita yang berhasil diamankan tersebut overstayer.

“Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis, kemudian bekerja secara ilegal dan sudah melebihi izin tinggal,” ungkap Direktur Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian Yurod Saleh.

Menurutnya, puluhan wanita tersebut dipekerjakan sebagai terapis pijat, pemandu lagu, dan pekerja seks. Sedangkan usia mereka berkisar antara 18 tahun sampai 31 tahun. Mereka dipekerjakan dengan tarif  mulai dari Rp 2 jutaan sampai Rp 5 juta.

Wanita yang berhasil diringkus dalam malam pergantian tahun baru itu menurutnya ditangkap dengan berbagai barang bukti. Seperti paspor, uang tunai, alat kontrasepsi, dan ponsel yang kini telah diamankan petugas.

The post Malam Pergantian Tahun, Puluhan Wanita Penghibur Asal Tiongkok Ditahan Imigrasi  appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2inLAdZ

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment