
MALANGTODAY.NET – Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau Pasha kini sedang menjadi sorotan publik. Mantan vokalis band Ungu itu dikabarkan menyewa rumah kontrakan senilai Rp 1 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).
Saat ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sedang mendalami kebenaran terkait kontrakan mahal Pasha. “Lagi dicek secara detil. Saya belum bisa ngomong,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/01).
Politikus ini mengatakan, setiap kepala daerah telah difasilitasi dengan rumah dinas.Menurutnya, bila tidak ada rumah dinas, kepala daerah baru dimungkinkan untuk mengontrak atau menyewa rumah, namun tidak diperbolehkan menggunakan dana APBD.
“Kalau kepala daerah sampai tidak punya rumah dinas itu enggak mungkin karena DPRD saja, pimpinan DPRD saja yang tidak ada rumah dinas kita kasih biaya perumahan. Yang enggak ada mobil kita kasih biaya transportasi,” pungkasnya.
Dilansir dari metrotvnews, kontarakan mahal itu ketahuan setelah DPRD Kota Palu menelusuri dan mengkaji item alokasi APBD. DPRD kota setempat sempat mendesak Pemerintah Kota Palu untuk tidak mengalokasikan APBD 2017 untuk membayar rumah kontrakan Pasha di perumahan elite Citra Land, senilai Rp1 miliar lebih.
The post Mendagri Cek Informasi Kontrakan Mahal Pasha yang Gunakan APBD appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2jSOtB8
0 comments:
Post a Comment