
MALANGTODAY.NET – Pemimpin organisasi Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi. Tokoh Islam Indonesia itu dilaporkan lantaran ucapannya yang dianggap menghina Kapolda Metro Jaya M. Iriawan saat ceramah yang direkam dan diunggah ke situs berbagi video, YouTube.
Pria berusia 51 tahun itu dilaporkan oleh seorang bernama Eddy Soetono (62) atas tuduhan menyebarkan kebencian berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) melalui media sosial.
Dikutip dari okezone, laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017. “Iya benar, ada laporan itu. Laporan itu udah dari hari Kamis malam kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (17/01).
Pelapor mengaku melihat ceramah Rizieq melalui YouTube. Dalam ceramahnya tersebut, Habib Rizieq menyinggung Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, yang disebut mendorong Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk melaporkan dirinya terkait tudingan logo palu arit di uang baru.
“Dalam isi ceramah itu terlapor (Rizieq) menyebutkan, ‘di Jakarta Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq, ‘pangkat jenderal otak hansip’,” tutur Argo.
Tak hanya itu saja, Rizieq juga menyebut Kapolda Metro Jaya membela palu arit. “Sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus,” kata Argo yang menirukan ucapan Rizieq.
“Pelapor ini merupakan anggota dari Mitra Kamtibmas yang merupakan bagian dari Linmas. Dulunya bernama hansip (pertahanan sipil),” pungkasnya.
The post Sebut Kapolda Metro Jaya ‘Jenderal Otak Hansip, Habib Rizieq Kembali Dilaporkan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2j3k5Un
0 comments:
Post a Comment