Thursday, January 26, 2017

Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Dewan Etik MK Bentuk Majelis Kehormatan


MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 25 Januari kemarin.

Terkait hal ini, Ketua MK, Arief Hidayat, pada Kamis (26/01) sore, dalam jumpa pers mengatakan Dewan Etik di dalam Mahkamah Konstitusi akan membentuk Majelis Kehormatan

“Jika hakim MK yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran berat, MK dalam waktu dua hari kerja sejak menerima usulan Dewan Etik, membentuk Majelis Kehormatan beranggotakan lima orang,” kata Arief Hidayat.

Dilansir dari bbc, Majelis Kehormatan itu terdiri dari satu hakim MK, seorang dari Komisi Yudisial, seorang mantan hakim MK, guru besar ilmu hukum, dan seorang tokoh masyarakat.

The post Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Dewan Etik MK Bentuk Majelis Kehormatan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2j7SR2Y

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment