
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membuktikan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihaknya terhadap Wali Kota Batu non aktif Eddy Rumpoko benar-benar sah.
Pembuktian jawaban tersebut akan diungkapkan pada sidang lanjutan gugatan praperadilan oleh Eddy Rumpoko yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/11) sore ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Bahwa pihaknya telah siap memberikan jawaban setelah mempelajari poin gugatan ER pada sidang pembacaan gugatan pertama tertanggal 13 November 2017.
“Setelah kemarin dilakukan persidangan pertama praperadilan yang diajukan tersangka ERP (Eddy Rumpoko), meskipun terdapat cukup banyak perbaikan dan perubahan yang dilakukan pemohon, namun hari ini KPK sudah siap untuk menyampaikan jawaban,” ungkapnya kepada MalangTODAY saat dikonfirmasi, Selasa (14/11).
Berita terkait:
Masa Penahanan Eddy Rumpoko Diperpanjang 30 Hari
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Gugat Praperadilan KPK
KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Dalam agenda persidangan lanjutan tersebut, terang Priharsa, tim Biro Hukum lembaga antirasuah ini akan membeberkan bukti keabsahan OTT pihaknya.
“Tim Biro Hukum KPK akan uraikan jawaban yang pada prinsipnya menegaskan bahwa OTT yang dilakukan adalah sah dengan bukti-bukti yang kuat,” tegasnya.
Menambahkan, pengusutan kasus korupsi tindak gratifikasi ini sudah dalam tahap menuju pelimpahan kasus ke meja hijau. Dijelaskan, bahwa status Filipus Djap, selaku tersangka pemberi fee 10 persen kini telah memasuki tahap lanjutan.
“Sejak minggu lalu, terhadap pihak yang diduga memberikan suap telah dilakukan pelimpahan perkara ke tahap 2 sehingga dalam waktu dekat akan disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya,” tandasnya. (Azm/end)
The post KPK Siap Buktikan OTT Eddy Rumpoko Sah appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2ADNUDj
0 comments:
Post a Comment