
“Total dari ke empat SKPD itu sebesar Rp 41 Miliar,” katanya pada Media beberapa saat lalu.
Dia menyebutkan, keempat dinas yang dimaksudkan adalah Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan. Sementara alasan keterlambatan itu sendiri adalah adanya kekeliruan dan keterlambatan dalam mengurus administrasi.
“Pemcaiaran dana itu kan juga bertahap, kebanyakan, SKPD yang belum terbayar itu masih menyelesaikan administrasi pada tahap satu dan dua saja,” papar Sapto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Hadi Santoso menambahkan, DAK yang belum terbayarkan dari pihaknya senilai Rp 39 Miliar. Sedangkan pembayarannya disepakati dilakukan pada perubahan APBD 2017.
“Belum terbayar memang kemarin ada penyesuain administrasi sepanjang Desember. Kami juga sudah membicarakannya dengan kontraktor,” jelas pria berkacamata ini.
The post Pencairan DAK 2016 Tertunda, Pemkot Malang Target Selesai Tahun Ini appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2jHIGPX
0 comments:
Post a Comment