
MALANGTODAY.NET – Sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilanjutkan hari ini, Selasa (24/01).
Sidang ketujuh Ahok dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Ada tiga orang yang akan dihadirkan sebagai saksi pelapor, yaitu Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman.
Dan dua orang saksi fakta dalam sidang kali ini yaitu Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi, dan Nurkholis Majid seorang pegawai tidak tetap dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Jakarta.
Dikutip dari kompas, kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan akan meminta majelis hakim untuk menunda sidang jika saksi pelapor tidak hadir.
“Saya katakan kalau satu saja saksi pelapor ini tidak hadir pada sidang hari ini, maka kami minta persidangan ini ditunda,” ujar Sirra.
Namun Jaksa penuntut umum (JPU) sidang kasus dugaan penodaan agama Ali Mukartono, ingin sidang tetap berlangsung meski ada saksi pelapor yang tidak hadir.
The post Sidang Ahok Tetap Berjalan Meski Saksi Pelapor Mangkir appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2klKUDp
0 comments:
Post a Comment