
“Uang lama kan masih menjadi alat pembayaran sah, dan uang baru yang sudah digelontorkan beberapa saat lalu langsung kami distribusikan ke semua perbankan di wilayah kami,” beber Kepala Bank Indonesia (BI) Kanwil Malang, Dudi Herawadi kepada Media beberapa saat lalu.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat saat ini sudah paham dengan adanya uang baru tersebut. Tapi karena peredarannya masih sangat terbatas, maka masih ada juga beberapa yang tidak paham, bahkan menolak menerima pecahan baru tersebut.
Dia menyebutkan, pemerintah membutuhkan waktu untuk mengedarkan pecahan baru tersebut. Sehingga, dalam batas yang masih belum ditentukan, penarikan terhadap uang lama pun tudak dapat langsung dilakukan. Sebab, peredarannya juga sudah sangat banyak di masyarakat.
Sementara ketika disinggung total uang baru yang sudah didistribusikan, Dudi tidak menyebutkan jumlah pastinya. Dia hanya menjelaskan, sebanyak satu truk rupiah baru yang langsung didistribusikan secara adil kepada perbankan di Kanwil Malang.
“Besok (hari ini) juga kembali didatangkan pecahan baru,” tutup pria ramah ini.
The post Soal Peredaran Uang Pecahan Baru, Begini Penjelasan BI Malang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2klFbxx
0 comments:
Post a Comment