Wednesday, January 4, 2017

Tarif STNK dan SKCK Naik, Menkeu: Itu Sebuah Kewajaran


MALANGTODAY.NET – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menilai kenaikan biaya pengujian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah hal yang wajar. Alasannya, karena dua tarif tersebut tidak pernah naik sejak tahun 2010.

“Selama 7 tahun tarif itu tidak pernah ada perubahan, jadi kalau ada penyesuaian adalah hal yang sangat wajar,” kata Sri Mulyani, sebagaimana dikutip dari Detik.

Ia menambahkan, jika kenaikan tarif STNK dan SKCK akan berjalin kelindan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa pengurusan dua surat tersebut.

“Kita lihat Polri memang melakukan investasi dari sisi sistemnya, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang baik,” tuturnya.

Usulan kenaikan tarif datang dari Polri dan diteruskan dengan rapat bersama Kementerian Keuangan.

The post Tarif STNK dan SKCK Naik, Menkeu: Itu Sebuah Kewajaran appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2iaHdjk

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment