
Korlap Aksi, Aharis Negara mengatakan, kenaikan tiga kebutuhan dasar tersebut tak hanya mendadak, tapi juga terkesan sangat memaksa. Sebab kebijakan dikeluarkan disaat masyarakat tengah kelimpungan menghadapi gejolak harga beberapa bahan pokok yang melambung tinggi.
“Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak pro rakyat kecil,” katanya.
Dalam aksi ini, sangat mendesak pemerintah untuk mencabut PP Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak yang berlaku bagi Polri menyangkut tarif SIM, BPKB, dan STNK. Kemudian menolak dengan tegas kenaikan harga dan mekanisme harga BBM yang diserahkan kepada pasar. Terakhir, meminta pemerintah mencabut keputusan menaikkan subsidi listrik 900 volta.
“Kami juga menuntut pemerintah kembali menstabilkan harga kebutuhan pokok,” pekiknya.
The post Tolak Kenaikan Tarif, HMI Kepung DPRD Kota Malang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2ijzL9T
0 comments:
Post a Comment