
Beberapa aplikasi lain yang juga diblokir seperti Twitter yanh diblokir di tujuh negara, YouTube dilarang di enam negara, Telegram tidak diperbolehkan di empat negara, serta Skype dan Instagram yang masing-masing diblokir di tujuh negara.
“WhatsApp diblokir di 12 negara, sedangkan jumlah pengguna Facebook merupakan yang paling banyak dipenjara di 27 negara,” tulis Business Insider sebagaimana dikutip Liputan6.
Sementara aplikasi buatan Mark Zuckerberg diketahui telah diblokir di delapan negara, dan menempati posisi ke dua sebagai aplikasi yang paling banyak diblokir oleh beberapa negara.
Sedangkan beberapa negara yang diketahui telah dan pernah memblokir aplikasi WhatsApp adalah Brazil, Vietnam, Tiongkok, Iran, Turki, dan Pakistan.
The post Whatsapp dan Facebook, Paling banyak Diblokir di berbagai Negara appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2iY4isX
0 comments:
Post a Comment