
MALANGTODAY.NET – Gusdurian Karawang melaporkan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno terkait pernyataannya tentang nelayan Najib. Pernyataan Sandi tentang kriminalisasi nelayan tersebut dianggap sebagai berita bohong atau hoaks.
Koordinator Gusdurian Karawang, Ahmad Rohiman pada melaporkan Sandiaga Uno ke Mapolres Karawang pada Jumat (25/1/2019). Ia ditemani Muanas Alaidin dari Cyber Indonesia mengaku mewakiwi masyarakat Karawang yang eresah dengan pernyataan Sandi tersebut.
“Ada indikasi pernyataan Pak Sandiaga meresahkan masyarakat. Pernyataan Pak Sandi soal nelayan Najib adalah berita bohong,” kata Rohiman, dikutip dari Detik.com, pada Sabtu (26/1/2019).
Bersama dengan laporan tersebut, Muanas mengaku pihak mereka telah melampirkan sejumlah bukti seperti link pernyataan Sandiaga tentang nelayan Najib yang diperseku dan dikriminalisasi.
“Saya kira masyarakat Karawang berhak mendapat informasi yang benar. Kita mengawal proses hukum dengan melapor agar Polres Karawang menyelidiki peristiwa bohong ini,” kata Muanas.
BPN: Faktanya Memang Terjadi tindak Pidana
Badan Pemanangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Sandi bukanlah hoaks. Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman juga menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi sandi atas kasus tersebut.
“Insyaallah kami siap lahir dan batin mendampingi Pak Sandi menghadapi laporan tersebut,” ujarnya.
Habiburokhman juga menambahkan bahwa pihaknya tak menemukan unsur pidana dalam pernyataan Sandiaga Uno. Ia juga menyatakan bahwa pada kenyataannya memang terjadi tindak pidana pada nelayan Najib.
“Faktanya, terhadap Pak Najib memang terjadi tindak pidana karena polisi juga telah terbitkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan),” jelas Habiburokhman.
Tanggapan Kubu Lawan
Wakil Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Abdul Kadir Karding, mengaku menyesalkan kejadian ini. Ia juga mengingatkan Sandi agar berbicara dengan data yang akurat.
“Itu kami sesalkan, bahwa di forum debat dan strategis itu, seorang pemimpin menarasikan sesuatu data yang tidak tepat. Mem-framming sesuatu yang tidak tepat, hanya untuk mencari simpati, menurut saya itu nggak boleh, tidak patut dan tidak boleh,” kata Karding.
Sebelumnya, Sandi menyinggung tentang kriminalisasi nelayan ini pada debat pilpres 2019 putaran pertama yang berlangsung pada 17 Januari lalu. Dalam pernyataannya, Sandi menyatakan seorang nelayan bernama Najib saat ini menghilang karena dikejar-kejar oleh aparat hukum.
Terkait hal tersebut, Karding juga mengingatkan agar Sandi memastikan kebenaran dari data yang diterimanya sebelum menyampaikan itu pada masyarakat. Menurutnya seorang pemimpin harus melakukan kroscek terhadap data yang diterima dari berbagai sumber. (KIS)
The post Soal Nelayan Najib, Sandiaga Uno Berakhir Dipolisikan? appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2TgnvVZ
0 comments:
Post a Comment