Tuesday, April 18, 2017

Asyik Pesta Sabu, Dua Oknum PNS Ditangkap


Asyik Pesta Sabu, Dua Oknum PNS Ditangkap

MALANGTODAY.NET – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Barat, Polda Aceh, menangkap dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama seorang tenaga harian lepas kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, SIK, mengatakan, ketiganya ditangkap pada waktu beramaan saat asik menggunakan sabu  pada rumah salah seorang tersangka.

“Berawal dari informasi masyarakat, kemudian anggota Polres Aceh Barat koordinasi dan langsung turun melakukan pengrebekan salah satu rumah dilaporkan itu, kemudian menemukan adanya kegiatan pesta sabu-sabu sedang berlangsung,”katanya.

Dua tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN) yakni berinisial RS (60) pegawai Kantor Perizinan Satu Atap Kabupaten Nagan Raya, kemudian MS (60) pejabat Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Dispora Kabupaten Aceh Barat.

Kemudian satu orang lagi inisial MN (41) merupakan tenaga harian lepas Pemkab Aceh Barat, ketiganya ditangkap pada Jum’at (14/4) pukul 08.30 WIB di rumah tersangka MN di Jalan Letnan Mubin Gampong/Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polisi menemukan sisa narkotika jenis sabu dan alat hisap digunakan tersangka, selanjutnya barang bukti beserta ketiga orang ini diamankan ke Mapolres Aceh Barat untuk proses lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pengembangan, darimana asal narkotika ini diperoleh, sejauh ini mereka ditahan masih sebagai tersangka pengkonsumsi. Nanti akan ada perkembangan lebih lanjut penyidikan,”tegasnya.

Ketiga tersangka diancam dengan pasal 112 ayat (1) Yo pasal 132 ayat (1) Yo pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Yo pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Mereka disangkakan memiliki narkotika golongan 1, pemufakatan jahat dan menggunakan narkotika secara bersama-sama dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp8 miliar.

The post Asyik Pesta Sabu, Dua Oknum PNS Ditangkap appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2punvG9

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment