
MALANGTODAY.NET – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) pasar besar mengadu ke DPRD Kota Malang. Pengaduan terkait larangan berdagang di area pasar.
Para pedagang menolak larangan tersebut, karena pada dasarnya sebelum kebakaran para pedagang sudah berjualan dan tidak ada larangan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Abdul Hakim mengatakan, kedatangan para pedagang untuk menyamapaikan keluhan pelarangan berdagang di lorong pasar.
Karena memang berdasarkan peraturan, area perdagangan tersebut tidak diperbolehkan.
Baca selengkapnya di: Dilarang Berjualan, PKL Pasar Besar Malang Mengadu ke Dewan at MalangTODAY.
http://ift.tt/2orYBHo
0 comments:
Post a Comment