
MALANGTODAY.NET – Dua remaja berusia 16 tahun diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang setelah kedapatan menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan tersangka berinisial LH dan AM tersebut dilakukan petugas dengan cara menyamar sebagai pembeli pada 21 Maret lalu.
“Jadi saya menyuruh salah satu anggota saya untuk memesan barang. Kemudian barangnya diantarkan ke kami di sekitar daerah Bumiayu. Para tersangka langsung kami ringkus disana,” kata Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto.
Lanjut Bambang, tersangka LH mengaku baru sekali ini mengantarkan narkoba tersebut dan langsung ditangkap petugas. Saat itu, dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,03 gram.
“LH ini masih kelas XII SMA dan sudah lama menjadi penggemar pil koplo dan mengaku hanya sekedar mengantar dan ikut-ikutan saudaranya,” tandasnya.
Sementara itu AM yang masih saudara LH mengaku hanya disuruh untuk mengantarkan barang haram tersebut sejak drop out dari sekolahnya.
“Sekali pengiriman mendapatkan ongkos Rp 50 ribu,” jelasnya.
Dalam kasus ini, kedua tersangka asal Desa Genengan, Pakisaji, Kabupaten Malang ini masih diberikan kesempatan untuk direhabilitasi dan wajib lapor.
“Karena mereka masih anak-anak dan barang yang dibawa dibawah 0,1 gram jadi kami rehab. Selain itu, mereka juga wajib lapor sambil menjalankan rehabilitasi sampai delapan kali konseling baik itu dari sisi medis maupun sosial. Kami juga terus melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan mereka,” tukas dia.(yog/zuk)
The post Dua ‘Kera Licek’ Asal Pakisaji Jadi Kurir Sabu appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2q20pqS
0 comments:
Post a Comment