
MALANGTODAY.NET – Dua pelaku perampokan disertai pembunuhan keluarga Rianto di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli berhasil ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, mengatakan tersangka pertama adalah R yang merupakan eksekutor yang membunuh anak Rianto yankni Syafa Fadillah Hinaya (15), Gilang Laksono (11), dan Kinara (5).
Sedangkan tersangka kedua adalah AS (27) yang berperan sebagai penjaga di teras rumah korban untuk mengawasi orang-orang di sekitar TKP.
AS diamankan tim Polda Sumut di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan pada Rabu (12/4). Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan seorang warga berinisial I yang menemani AS ke Air Batu, Asahan.
“Dia (I) masih diperiksa di polda sebagai saksi,” katanya, Rabu (13/04).
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang menjadi tersangka utama dan statusnya sudah dijadikan daftar pencarian orang (DPO).
Dalam penggeledahan di rumah Andi Lala di Jalan Pembangunan 2 Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa barang milik korban yang tewas dalam perampokan itu.
Barang bukti itu adalah empat telepon genggam milil korban, laptop milik korban, dompet, tas sekolah dan kartu pembayaran SPP Yayasan Nurul Iman milik Syifa Fadillah Hinaya yang tewas, dan sepeda motor milik korban dengan nomor polisi BK 6308 AEL.
Dalam penggeledahan itu, Andi Lala sempat melarikan diri dengan mobil pick up dengan nomor polisi 1325 EZ yang ditemukan di salah satu SPBU di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. (Sumber:Antara)
The post Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga Tertangkap, Dalang Utama Masih DPO appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2pvMfKI
0 comments:
Post a Comment