Wednesday, April 12, 2017

Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroperasi Selama Pekan Suci


Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroperasi Selama Pekan Suci

MALANGTODAY.NET –  Para pengelola tempat hiburan malam di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, diingatkan agar menutup total usaha tersebut selama Pekan Suci agar tidak mengganggu umat Kristiani yang hendak melaksanakan ibadah menyambut Paskah.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan akangiat melakukan razia jika masih ada yang membuka kegiatan usaha mereka. “Sudah ada imbauan terutama untuk tempat-tempat penjualan minuman keras beralkohol di tempat-tempat hiburan malam dan kios-kios agar ditutup total selama satu pekan ini. Kami akan melakukan razia jika masih ada yang membuka kegiatan usaha mereka,” katanya, Kamis (13/04).

Victor mengajak seluruh lapisan masyarakat Mimika, terutama di Kota Timika agar terus menumbuhkan sikap toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.

“Kita semua ingin menjaga suasana yang sudah damai di Timika tetap berlangsung terus, tidak saja pada masa Paskah ini, tetapi untuk seterusnya seperti itu,” katanya.

250 personel dikerahkan untuk pengamanan ibadah di gereja-gereja selama Pekan Suci yang dimulai dari Kamis Putih, Jumat Agung, Malam Paskah hingga hari raya Paskah.

Selain itu Victor juga mengimbau agar jemaat gereja-gereja Kristen yang mengikuti kegiatan tersebut agar mematuhi rambu-rambu dan jalur-jalur yang telah disepakati bersama.

Pengamanan ibadah di gereja-gereja selama Pekan Suci juga melibatkan unsur dari TNI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pemuda-remaja masjid, MUI, Parisada Hindu Dharma, dan sejumlah paguyuban di Kota Timika. (Sumber:Antara)

The post Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroperasi Selama Pekan Suci appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2paNrUg

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment