
MALANGTODAY.NET – DPO berinisial ANK (22) warga Desa Sumbersuko Kecamatan Wagir yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya bisa diamankan jajaran Polres Malang.
Dalam melakukan aksinya, ANK selalu bersama temannya, KA yang sudah tertangkap lebih dahulu. Kemudian polisi juga mengamankan penadah sepeda motor curian, GNM.
Wakapolres Malang, Kompol Deky Hermansyah mengatan, tersangka ini sudah melakukan aksi curanmor sebanyak tiga kali. Setiap beraksi menggunakan kunci palsu.
“Dia sudah melakukan tiga kali.
http://ift.tt/2nsoAJD
0 comments:
Post a Comment