Wednesday, September 20, 2017

Terkait Blanko e-KTP, Sekertaris Dispendukcapil: Saya Siap Disumpah Pocong


MALANGTODAY.NET – Penyamaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh ke beberapa kantor Dispendukcapil di banyak daerah sempat menarik perhatian publik.

Karena dalam penyamarannya itu, Zudan menemukan beberapa pola yang sama. Di mana saat ia berpura-pura sebagai pemohon, resepsionis selalu menyampaikan jika blanko e-KTP sudah habis. Padahal, daerah yang ia tuju itu masih memiliki sejumlah blanko yang dapat digunakan.

Alasan disembunyikannya blanko itu setelah ia selidiki ternyata dikarenakan kantor Dispendukcapil terkait takut kehabisan blanko. Sehingga dia menegaskan, agar setiap daerah di Indonesia tidak lagi menyembunyikan blanko dan memberi layanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya. Karena pemerintah pusat telah menjamin ketersediaan blanko tersebut.

Menanggapi itu, Sekertaris Dispendukcapil Kota Malang, Slamet Utomo menyampaikan, jika blanko e-KTP di Kota Malang saat ini memang benar-benar habis. Dispendukcapil sama sekali tidak melakukan praktik yang sama dengan daerah yang sempat disidak oleh Zudan.

“Silahkan datang langsung ke kantor kami (Dispendukcapil Kota Malang). Saya siap disumpah pocong,” katanya pada MalangTODAY, Rabu (20/9).

Sebelumnya, Slamet menjelaskan jika blanko e-KTP di Kota Malang saat ini memang telah habis. Sehingga masyarakat yang membutuhkan keterangan kependudukan akan diberi surat keterangan yang sifatnya dan fungsinya sama dengan e-KTP.

“Fungsinya sama dengan e-KTP, tapi terkadang masyarakat memang cenderung belum banyak yang tahu, dan merasa tidak sama dengan e-KTP itu sendiri. Apalagi bentuknya kertas, mungkin masyarakat juga malas membawanya,” paparnya.

Dia pun meminta, agar masyarakat tetap bersabar. Karena saat ini, e-KTP yang telah diterbitkan oleh Dispendukcapil hanya sebanyak 13.500 keping saja, dan masih ada kekurangan sekitar 42 ribu keping sampai Agustus 2017. Di mana sebagian besar merupakan pembuat pemula KTP dengan usia 17 tahun.

Secara rinci ia menyebutkan, pada Januari 2017, Dispendukcapil mendapat 10 ribu keping e-ktp. Selanjutnya di bulan Mei kembali mendapatkan tambahan dua ribu keping e-KTP, dan terakhir pada Agustus 2017, sebanyak 1.500 keping dikirim dan kemudian dicetak untuk pengajuan yang sudah masuk sejak Oktober 2016.

“Masyarakat harus paham, bahwa saat ini semua sedang diproses dan dapat menggunakan surat keterangan dari kami. Karena itu sifatnya sah, sama dengan e-KTP ,” tegasnya lagi.

Dia juga menyampaikan, e-KTP dapat digunakan sebagai tanda kependudukan yang saha dalam proses Pemilu yang akan berlangsung tahun depan. Sehingga, masyarakat yang cukup umur diharap dapat tetap menggunakan hak pilihnya meski tanpa memegang e-KTP dan menggunakan surat keterangan resmi sebagaimana amanat Mendagri. (Pit/end)

The post Terkait Blanko e-KTP, Sekertaris Dispendukcapil: Saya Siap Disumpah Pocong appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2yoRuRJ

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment