Wednesday, April 26, 2017

Farhat Abbas Sebut Elza Syarief Diintimidasi di Kasus E-KTP


MALANGTODAY.NET – Pengacara Farhat Abbas yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dengan tersangka Miryam S Haryani menyatakan adanya intimidasi terhadap kliennya, Elza Syarief.

“Di sini ada perkembangan baru ya khususnya yang menyangkut dengan keamanan Ibu Elza. Ada intimidasi, teror, upaya-upaya untuk mempertanyakan. Mungkin untuk mencegah jangan sampai proses atau konspirasi korupsi itu terbongkar. Itu sudah saya sampaikan kepada KPK,” kata Farhat usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4).

Farhat diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Miryam S Haryani dalam penyidikan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (KTP-e) atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Farhat mengaku mendapat pertanyaan penyidik terkait kenal atau tidak dengan dua terdakwa kasus pengadaan KTP-e, yaitu Irman dan Sugiharto.

“Sebatas apa yang saya ketahui tentang korupsi yang terjadi di Kementerian Dalam Negeri. Kemudian saya jelaskan secara umum sebagai pegiat antikorupsi, saya mengerti dan saya paham betul dengan kasus tersebut,” tuturnya.

Farhat juga mengonfirmasi soal nama-nama yang pernah disebutkan Miryam S Haryani kepada Elza Syarief yang diduga memerintah atau menyuruh Miryam untuk mencabut BAP.

“Tidak ada nama Bambang Soesatyo. Bu Elza tidak pernah menyebut nama Bambang Soesatyo tetapi ada inisial GA, kemudian CH, ada, kemudian SN, kemudian MN, kemudian ada juga istri dari seorang anggota DPR,” ucap Farhat.

Keterangan Farhat dibutuhkan karena sebagai pengacara dari saksi lain dalam kasus ini yaitu Elza Syarif yang sudah diperiksa pada 5 dan 17 April lalu. Farhat saat mendampingi Elza, Senin (17/4) mengatakan, Elza dikonfirmasi mengenai pertemuan antara mantan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani dengan seorang pengacara bernama Anton Taufik.

Kata Farhat, seorang petinggi partai berinisial SN dan RA yang mengatur pertemuan tersebut. Elza dikejar, seputar termasuk petinggi partai berinisial SN dan RA, yang mengatur pertemuan. Meski Farhat tak menyebut nama lengkap kedua orang itu, namun RA adalah salah satu petinggi partai yang bekerja sebagai asisten SN.

“Tapi Ibu dikejar bahwa peristiwa itu dilakukan oleh suruhan orang yang berinisial SN dan RA, itu untuk pengacara Anton Taufik,” ungkap Farhat.

Pada pemeriksaan Rabu (5/4), Elza membenarkan bahwa Miryam bertemu Anton Taufik di kantornya. Pada pertemuan itu, Elza mengatakan Miryam sempat bercerita mengenai kasus e-KTP. Namun Elza membantah menyarankan Miryam mencabut keterangannya dalam BAP saat proses penyidikan. Anton diduga sebagai orang yang memengaruhi Miryam untuk mencabut BAP.

Miryam disangkakan melanggar pasal 22 jo pasal 35 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang mengatur mengenai orang yang sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Persidangan Kamis (23/3) di Pengadilan Tipikor Jakarta diketahui Miryam mengaku diancam saat diperiksa penyidik terkait proyek kasus KTP Elektronik (KTP-E). “BAP isinya tidak benar semua karena saya diancam sama penyidik tiga orang, diancam pakai kata-kata. Jadi waktu itu dipanggil tiga orang penyidik,” jawab Miryam sambil menangis.

Terkait hal itu, Miryam dalam persidangan juga menyatakan akan mencabut BAP atas pemeriksaan dirinya. Dalam dakwaan disebut bahwa Miryam menerima uang 23 ribu dolar AS terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun tersebut.

The post Farhat Abbas Sebut Elza Syarief Diintimidasi di Kasus E-KTP appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2p5XSKT

0 comments:

Post a Comment