Wednesday, April 26, 2017

Komplotan Curanmor Dengan Kunci T Disergap Polisi


MALANGTODAY.NET – Dua jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menggunakan kunci T berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Malang Kota.
Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, mengungkapkan bahwa para pelaku tersebut sudah mencuri di sebanyak 21 tempat dengan barang bukti lima motor yang berhasil diamankan.
“Tersangka adalah Anton (37) warga Kedung Kandang, Kota Malang dan Sugeng (30) warga Dau, Kabupaten Malang. Anton ini merupakan otak dari empat orang pelaku yang sebelumnya  sudah berhasil ditangkap,” kata Hoiruddin beberapa saat lalu.
Lanjutnya, jaringan Anton tersebut mengaku telah mencuri di sejumlah empat TKP. Sedangkan kelompok Sugeng melakukan pencurian di 17 TKP yang ada di kota Malang, Kediri dan Tulungagung.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, Sugeng kita tangkap di kawasan Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang,” tandasnya.
Sebelum penangkapan Sugeng, pihak Polres Malang Kota mendapatkan informasi dari beberapa Polres yang berada diwilayah hukum Polda Jawa Timur.
“Kita berkoordinasi dengan beberapa jajaran di luar Polres Malang Kota sehingga tertangkaplah tersangka Sugeng,” tambahnya.
Atas kejadian ini, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Dengan barang bukti yang diamankan yakni 5 unit motor dengan berbagai merk.

The post Komplotan Curanmor Dengan Kunci T Disergap Polisi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2pktq0i

0 comments:

Post a Comment