Wednesday, April 26, 2017

Mahasiswa Kampus Negeri Nekat Curi Motor Untuk Beli Narkoba


MALANGTODAY.NET – Sebanyak lima mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang, nekat mencuri sepeda motor hanya untuk menuruti nafsunya mengkonsumsi narkoba.

Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, mengungkapkan bahwa semua pelaku yang berstatus pelajar tersebut terbukti telah melakukan pencurian di 10 tempat yang mayoritas berada di kawasan Malang Raya.

“Alhamdulillah, dalam rangka memberantas tindak kejahatan curanmor, kami bisa mengungkap keberadaan komplotan ini. Mereka ngakunya untuk pesta narkoba. Ini kan susah, curi motor untuk beli narkoba. Hal ini merupakan kesalahan fatal mereka,” kata Hoiruddin.

Mereka masih duduk dibangku perkulian semester 4 dan 6. Dengan masing-masing berinisial AE (26) warga Lumajang, FA (23) warga Probolinggo, MH (26) warga Lumajang, DC (21) asal Probolinggo dan MH (21) asal Situbondo.

Barang hasil curiannya itu, dijual kepada penadah MS (40) yang merupakan warga asal Lumajang. Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti satu motor dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

“Pelaku memang menyasar kawasan sepi dengan menggunakan kunci T. Saat ditangkap ditemukan barang bukti motor berplat merah yang dicurinya di kawasan Jalan Joyogrand,” jelasnya.

Atas Untuk perbuatannya, seluruh tersangka terancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara karena melanggar pasal 363 KUHP.

The post Mahasiswa Kampus Negeri Nekat Curi Motor Untuk Beli Narkoba appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2qdCTn3

0 comments:

Post a Comment