Monday, April 17, 2017

KORPRI Bukan Hanya Sekadar Wadah Perhimpunan Tapi Perjuangan


MALANGTODAY.NET – Sebanyak 691 orang dari 73 unit Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Malang dikukuhkan untuk masa kepengurusan 2017-2022.

Bupati Malang sekaligus Penasehat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang, H Rendra Kresna mengatakan KORPRI merupakan wadah perjuangan, dan bukan sekedar wadah perhimpunan anggotanya.

“Secara orginasasi memang wadah perjuangan bagi anggotanya. Tapi terkait keberadaan KORPRI pun itu tidak terlepas dari anggotanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maka sudah pasti harus berjalan seiring seirama dengan Pemerintah Kabupaten Malang,” ujar Bung Rendra, Senin (17/4).

Bung Rendra juga mengingatkan pada para dewan pengurus KORPRI agar tidak lupa pada posisi mereka sebagai ASN yang berkewajiban melayani masyarakat dengan baik.
“Harus diingat juga posisinya itu sebagai ASN. Dan tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar tercapai masyarakat yang sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Abdul Malik mengatakan saat ini KORPRI dihadapkan pada masa yang sulit.
“Dewan pengurus KORPRI dituntut harus melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Abdul Malik.

The post KORPRI Bukan Hanya Sekadar Wadah Perhimpunan Tapi Perjuangan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2pHZsjK

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment