
MALANGTODAY.NET – Koordinator Pedagang Pasar Merjosari, Sabil El Achsan masih tegas menolak relokasi dan pembongkaran Pasar Merjosari selama permasalahan di Pasar Terpadu Dinoyo masih belum tuntas.
Bahkan ia mengancam akan tetap berjuang dengan melakukan berbagai upaya seperti jalur hukum maupun demonstrasi yang lebih besar.
“Langkah selanjutnya, akan saya tuntut secara hukum kepada pihak wali kota berkenaan dengan permasalahan ini. Bisa juga nanti akan demo kembali, bahkan demonya nanti akan lebih besar kalau memang tidak ada keputusan dan dipaksakan seperti ini,” ujar Sabil.
Ia mengungkapkan juga mengungkapkan bahwa seharusnya pembangunan Pasar Terpadu Dinoyo (PTD) harus berpedoman pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor Pemerintah Kota Malang: 050/558/35.73.112.2010 dan Nomor PT. Citra Gading Asritama: 352/CGASBY/DK/2010 yang telah disepakati bersama.
“Kesepakatan itu ternyata tidak dijalankan oleh Pemerintah Kota Malang, sehingga Pasar Terpadu Dinoyo kami anggap belum layak untuk ditempati,” ungkap Sabil.
Menurutnya, hal itu dikuatkan dengan tidak dimilikinya Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Lalu Lintas (AMDAL LALIN).
“Dengan ini, alasan Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perdagangan melakukan pembongkaran paksa bukan karena sikap para pedagang yang melawan dan menolak untuk pindah. Hal itu tidak dapat dibenarkan,” katanya.
The post Masih Tolak Relokasi, Pedagang Merjosari Ancam Tuntut Walikota appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2pk8juP
0 comments:
Post a Comment