
MALANGTODAY.NET – Petugas Pengawasan dan Ketertiban (Wastib) dari Dinas Perdagangan Kota Malang, Rabu (26/04) siang ini kembali mengeksekusi bangunan Pasar Merjosari.
Namun hal itu disayangkan oleh Koordinator Pedagang Pasar Merjosari, Sabil El Achsan yang menganggap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bertindak arogansi terhadap rakyatnya dalam ini para pedagang yang menolak untuk pindah.
“Ini tindakan arogan, karena kios para pedagang tadi masih dipakai berjualan namun dibongkar secara paksa dan barang-barangnya dibawa wastib,” kata Sabil beberapa saat lalu.
Menurutnya, seharusnya kesepakatan yang terjadi antar berbagai pihak saat proses mediasi di Mapolresta Malang beberapa saat lalu bisa menjadi acuan. Sehingga tidak terjadi tindakan seperti yang dilakukan petugas hari ini.
“Seharusnya taati dulu kesepakatan bersama yang terjadi antara pihak pemkot dan para pedagang. Karena kami anggap pembongkaran ini menyalahi perjanjian. Dan tidak ada itikad baik dari pihak pemkot,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, bahwa dari semua pedagang di Pasar Merjosari hanya 35 pedagang saja yang sudah pindah. Sehingga hal ini perlu menjadi pertimbangan pihak Pemkot untuk menetapkan Pasar Merjosari sebagai pasar tradisional tetap.
“Yang pertama, kami meminta barang-barang para pedagang tolong kembalikan, kasihan mereka. Kami juga menekankan kepada pihak Pemkot untuk merubah perda yang ada,” jelasnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini sudah sepertiga dari bangunan Pasar Merjosari yang dibongkar. Pemkot Malang menargetkan jika pembongkaran itu akan selesai pada 27 April besok.
The post Pedagang Sayangkan Adanya Barang Dagangan yang Diambil Paksa appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2oIv6wk
0 comments:
Post a Comment