Thursday, April 13, 2017

Modus Pecah Kaca Mobil Rp 288 Juta Raib


Modus Pecah Kaca Mobil Rp 288 Juta Raib

MALANGTODAY.NET – Pencurian dengan cara memecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini menimpa Chilmi Mutaqim (41), warga Desa Pulung Dowo RT 04 RW 06, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Kamis (13/04).

Informasi dari rekan korban, Sudjono, kejadian tersebut berawal saat korban memarkirkan mobilnya di tepi Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Malang dan masuk ke percetakan Aloha Kawi.

Saat keluar sontak kaget, karena diberitahu orang di sekitar lokasi kalau telah terjadi pencurian dengan memecah kaca mobilnya.

“Tadi Chilmi telpon saya dengan nada panik karena uangnya Rp 288 juta raib dibawa pencuri. Ia tahunya saat keluar dari percetakan, dan mendengar informasi kalau ada dua orang yang membawa kabur tas plastik dari dalam mobilnya,” kata Sudjono beberapa saat lalu.

Lebih lanjut, Sudjono mengungkapkan bahwa uang tersebut bukanlah milik korban, melainkan uang koperasi karena istrinya adalah bendahara koperasi.

The post Modus Pecah Kaca Mobil Rp 288 Juta Raib appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2oCiQkS

0 comments:

Post a Comment