Saturday, April 1, 2017

Pemkot Bakal Lelang Jabatan Sekda, Siapapun Boleh Daftar


Pemkot Bakal Lelang Jabatan Sekda, Siapapun Boleh Daftar

MALANGTODAY.NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal melelang jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang. Siapapun yang berkompeten, dapat mengikutinya.

Walikota Malang, Moch Anton mengatakan, lelang jabatan eselon dua itu akan dilakukan pada 19 April mendatang. Sementara prosesnya sendiri membutuhkan waktu sampai dua bulan, dan ditargetkan selesai sebelum lebaran Idul Fitri.

“Jadi setelah lebaran nanti jabatan tersebut akan terisi,” terangnya di Balaikota, Sabtu (1/4).

Menurutnya, siapapun dapat mengikuti seleksi tersebut.

Baca selengkapnya di: Pemkot Bakal Lelang Jabatan Sekda, Siapapun Boleh Daftar at MalangTODAY.

http://ift.tt/2nHmSpw

Related Posts:

  • Kelengkeng, Buah Imut Kaya Manfaat MALANGTODAY.NET – Kalian semua pasti kenal dong, sama buah kelengkeng berwarna coklat yang bentuknya imut-imut ini? Ternyata, selain rasa manis yang ada pada daging buahnya, buah kelengkeng juga bisa bikin kulit wajah … Read More
  • Gempa 4,5 SR Guncang Raja Ampat MALANGTODAY.NET-Gempa bumi berkekuatan 4,5 skala Richter mengguncang Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Minggu (6/8), sekitar pukul 08.35 WIT, namun dilaporkan tidak menimbulkan kerusakan. Kepala Stasiun Geofisika … Read More
  • Ini Pentingnya Koperasi di Era Globalisasi MALANGTODAY.NET – Koperasi, sebagai soko guru perekonomian nasional terus dikembangkan oleh berbagai kalangan. Tanpa kecuali Pemerintah Kota Malang, yang memandang koperasi sebagai sebuah komponen penting dalam perekon… Read More
  • Ribuan Warga NU dan Muhammadiyah Kota Malang Ikuti Halal Bihalal MALANGTODAY.NET – Ribuan warga Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, mengikuti perhelatan akbar Halal Bi Halal di Graha Cakrawala UM, Siang (6/8) ini. Ketua Panitia Pelaksana, M Sulton mengatakan bahwa pertemuan ini m… Read More
  • Meski Terus Didesak, Ternyata Ini Alasan Belum Keluarnya Perda KTR MALANGTODAY.NET – Meskipun terus didesak, sampai sekarang peraturan daerah (Perda) Kota Malang tentang kawasan tanpa rokok (KTR) belum juga dituntaskan. Alasannya, karena peraturan ini dirasa sangat sensitif dan perlu … Read More

0 comments:

Post a Comment