Thursday, April 27, 2017

Pemkot Malang Harus Tegas Terkait Pemindahan Pedagang ke PTD


MALANGTODAY.NET – Pemerintah Kota Malang diminta bertindak tegas terkait relokasi pedagang dari Pasar Merjosari ke Pasar Terpadu Dinoyo (PTD).

Hal itu diungkapkan oleh perwakilan dari Polda Jatim yang menghadiri Forum Diskusi yang digelar di Aula Mapolres Malang Kota, Kamis (27/04) siang.

“Saya sudah mencermati permasalahan yang ada. Baik antara pemkot dan investor, maupun investor dengan pedagang. Secara yuridis dengan didasari aturan dan hukum yang ada. Pemkot harus tegas bertindak, jika memang hal ini sudah sesuai dengan kesepakatan sebelumnya,” Bagian Hukum Polda Jatim, Kompol Suyoto.

Menurutnya, berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pemkot telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan relokasi para pedagang. Sehingga sudah tidak perlu lagi menunda-menunda proses relokasi tersebut.

“Jika ada informasi baru dan tidak memiliki legalitas, yang dapat menghambat, maka memang harus disanksi secara hukum,” tegasnya.

Seperti diketahui, proses relokasi tersebut masih terhambat karena muncul berbagai permasalahan seperti yang dikeluhkan Paguyuban Pedagang yang dikoordinatori Sabil El Achsan.

The post Pemkot Malang Harus Tegas Terkait Pemindahan Pedagang ke PTD appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2qhnliq

0 comments:

Post a Comment