
MALANGTODAY.NET – Polres Malang Kota masih terus menindaklanjuti kasus dugaan pembunuhan bayi oleh ibu kandunganya, seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB). Proses hukum tersangka berinisial PWA itu masih menunggu hasil autopsi tewasnya sang bayi.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, proses tersebut dilakukan guna menyelidiki penyebab kematian bayi yang menghebohkan itu.
“Saat ini kasus tersebut masih berlanjut. Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah bayi,” kata Heru Dwi P saat ditemui awak media, Selasa (18/04).
Menurutnya, hasil visum tersebut nantinya untuk penanganan kasus selanjutnya. Sebab, saat ini PWA telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan awal.
“Perkembangan kasus terhadap tersangka nantinya akan dilihat pada hasil visum itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, saat ini PWA telah dijerat pasal 481 UU KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Penetapan tersebut berdasarkan temuan bukti-bukti di lapangan selama olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar kos yang berada didaerah Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru
The post Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi Kematian Bayi Mahasiswi UB appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2pwEEfI
0 comments:
Post a Comment