
MALANGTODAY.NET – Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu segera memeriksa sejumlah lokasi diduga ladang ganja di kawasan hutan. Polisi menerima laporan keberadaan ladang tanaman ganja di kawasan hutan produksi terbatas di daerah itu.
“Kami periksa lokasinya dulu. Apakah benar lokasi itu ladang ganja atau bukan,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Sabtu (22/4).
Sigit mengungkapkan, ada beberapa kendala sehingga personelnya sampai sekarang belum memerika lokasi yang diduga menjadi ladang ganja itu. Perlu persiapan matang untuk melakukan operasi narkoba dalam kawasan hutan negara.
Selain itu, katanya lagi, pihaknya perlu melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidak ladang ganja di kawasan hutan negara di daerah itu. “Kalau terbukti benar ada ladang ganja di hutan Mukomuko, maka penemuan itu yang pertama di daerah ini,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Pihaknya tetap menjalankan tugas dan berjanji akan menangkap siapa saja yang terlibat penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
The post Polisi Periksa Ladang Ganja di Hutan Mukomuko appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2oyblbw
0 comments:
Post a Comment