Thursday, January 24, 2019

Singgng Ini dalam Debat Pilpres, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu


Kistin S

MALANGTODAY.NET – Meski sudah sepekan berlalu, debat pilpres 2019 putaran pertama ternyata masih menjadi perbincangan hangat hingga saat ini. Yang terbaru, capres nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi dilaporkan oleh Tim Advokasi Milenial Peduli Pemilu ke Bawaslu.

Laporan tersebut merupakan kelanjutan atas pernyataan Jokowi mengenai calon legislatif eks koruptor. Jokowi menyatakan bahwa kader bekas napi korupsi dari Partai Gerindra yang menjadi caleg diteken langsung oleh Prabowo Subianto.

“Kami hari ini dari tim advokat Milenial Peduli Pemilu melaporkan Bapak Jokowi selaku paslon capres-cawapres tahun 2019 nomor urut 1 soal debat pertama di Bidakara tanggal 17 Januari 2019,” ujar Muhajir, dikutip dari Detik.com, pada Kamis (24/1/2019).

Muhajir menyatakan bahwa apa yang ditudingkan Jokowi pada Ketua Umum Gerindra itu tidak benar. Menurutnya Prabowo tak pernah menanadatangani dokumen caleg eks napi korupsi.

“Karena caleg-caleg itu merupakan caleg DPRD kabupaten, dan caleg DPRD provinsi, dan yang menandatangani berkas pencalonan caleg itu yakni ketua dan sekretaris DPD atau tingkat provinsi atau kabupaten atau kota,” imbuhnya.

Menurut Muhajir, pernyataan Jokowi tersebut dapat dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Prabowo. Ia juga menyatakan bahwa hal ini dapat memebentuk persepsi bahwa Prabowo pro koruptor di masyarakat.

Jokowi dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 280 ayat 1 huruf c UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. (KIS)

The post Singgng Ini dalam Debat Pilpres, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2FMDibT

0 comments:

Post a Comment