Wednesday, April 26, 2017

Sidang Dugaan Penggelapan Dana Hadirkan Subur Triono


MALANGTODAY.NET – Meskipun sempat mundur dari jadwal semula pukul 10.00 WIB, hari ini (26/4), persidangan terhadap tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan, Subur Triono digelar.

Pantauan MalangTODAY, mantan Anggota DPRD Kota Malang itu memasuki ruang persidangan Pengadilan Negeri Kota Malang sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat ditemui seusai sidang perdana itu, kuasa hukum Subur, Hatarto Pakpahan SH MH, mengungkapkan dalam proses persidangan tersebut ada kejanggalan karena berjalan tidak sesuai prosedur yang diketahuinya.

“Saya duga kuat bahwa ini bermuatan politis. Salah satunya adalah pemberitahuan mengenai jadwal sidang. Biasanya ada pemberitahuan dari jaksa seminggu sebelumnya. Paling tidak tiga hari sebelumnya,” kata Hatarto.

Menurutnya, baru kali ini ia menemukan adanya jaksa yang melakukan pemberitahuan mendadak sebelum persidangan. Untuk itu, ia menyampaikan kepada Majelis Hakim, Sinar Hamonangan Purba SH MH bahwa undangan persidangan belum ia dapat secara resmi.

“Jangankan berkas dakwaan. Berita acara pemeriksaan saja belum dapat. Saya baru diberitahu tadi malam (26/04) pukul 00.00 WIB.

Kejanggalan lain, lanjut dia, adalah permintaan agar tersangka mengembalikan uang sebesar Rp 600 juta kepada korban secara bertahap. Namun kasusnya masih saja berjalan meskipun uangnya telah dikembalikan.

“Ada apa ini? Kan penyidik juga sudah minta uangnya dikembalikan sebelum dilimpahkan. Tapi mengapa kasusnya tetap berlanjut. Hal ini mungkin saja dipolitisir mengingat beliau masih tercatat sebagai anggota DPRD Kota Malang yang membidangi Hukum dan Pemerintahan,” sambungnya.

‪Sepeti diketahui, Subur Triono ditahan sejak 9 Februari lalu atas dugaan kasus penggelapan uang masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya dengan pelapor berinisial ES dan AW.(yog/zuk)

The post Sidang Dugaan Penggelapan Dana Hadirkan Subur Triono appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2oLFIM4

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment