Tuesday, April 18, 2017

Terlilit Hutang, Operator Warnet Curi Sepeda Motor Temannya


Terlilit Hutang, Operator Warnet Curi Sepeda Motor Temannya

MALANGTODAY.NET – Permasalahan lilitan hutang dan terbentur kebutuhan sehari-hari bisa membuat sebagian orang gelap mata dan nekat mengambil jalan pintas.

Seperti yang dilakukan oleh FA (25), pria yang sehari-harinya bekerja sebagai operator di warung internet (warnet) ini membawa lari sepeda motor milik temannya sendiri untuk melunasi hutang yang menjeratnya.

“Saya terpaksa mengambil motor teman dan menggadaikannya, karena penghasilan saya tidak cukup untuk ganti uang warnet yang saya gunakan untuk sehari-hari. Belum lagi untuk menebus obat anak saya yang lagi sakit,” kata FA saat diinterogasi Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP I Made Arnawa, Selasa (18/4).

Kejadian bermula ketika pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang turun dari motor untuk merokok.

Pada saat korban turun dari kendaraannya itulah, pelaku langsung tancap gas dan membawa lari sepeda motor Yamaha Mio Soul putih milik korban.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban, pelaku menggadaikannya kepada seorang penadah dengan harga Rp1 Juta.

Arnawa menambahkan, penadah sepeda motor tersebut kini turut diperiksa penyidik ini.

FA ditangkap aparat kepolisian saat keberadaannya terendus di Taman Sangkareang Kota Mataram pada Senin (17/4), pukul 23.00 WITA. Penangkapannya berawal dari laporan korban ke Mapolres Mataram pada Rabu (12/4).

FA dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Terlilit Hutang, Operator Warnet Curi Sepeda Motor Temannya appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2pNZs1E

0 comments:

Post a Comment