
MALANGTODAY.NET – Sejumlah nama pejabat yang besedia membayar sejumlah uang untuk naik jabatan diungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi dan mutasi jabatan di lingkup Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dalam Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (19/4).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Bambang Teguh Setyo yang berstatus sebagai saksi mengungkapkan inisiatif pemberian uang berkaitan dengan kenaikan jabatan atau yang disebut sebagai uang syukuran tersebut berasal dari Bupati Nonaktif Sri Hartini.
“Saya diminta bupati mencari orang-orang yang ingin mengisi posisi-posisi penting, dengan membayar sejumlah uang,” kata Bambang dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wididjanto tersebut.
Bambang menyebutkan sejumlah nama yang berkeinginan untuk menempati posisi tertentu dan bersedia membayar uang antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.
Bahkan, lanjut dia, besaran uang syukuran yang harus diberikan tersebut sudah ditetapkan oleh bupati seperti jabatan Kabid sebesar Rp 200 juta, Kasi dihargai Rp 30 juta, bahkan untuk posisi staf dibanderol sekitar Rp 10 juta.
Keterangan Bambang juga dibenarkan oleh saksi lain, Nina Puspitasari yang tidak lain merupakan ajudan pribadi Bupati Sri Hartini.
Nina mengaku sering menemui sejumlah tamu bupati yang bertujuan untuk naik jabatan.
Sidang kasus ini akan berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Terungkap, Bupati Klaten Banderol 200 Juta untuk Jabatan Kabid appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2oLFFC9
0 comments:
Post a Comment