Wednesday, July 19, 2017

Ada Pembahasan Sensitif, Raker Pansus Angket Digelar Tertutup


MALANGTOADY.NET – Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK dengan Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin diputuskan berlangsung tertutup, karena ada materi pembahasan yang sensitif.

“Karena menyangkut hal yang sensitif, maka rapat kerja Pansus dengan Wakapolri berlangsung tertutup, apakah bisa disetujui?,” kata kata Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu, seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/07).

Setelah itu seluruh anggota Pansus menyatakan setuju Raker tersebut berlangsung secara tertutup.

Sebelum diputuskan rapat berlangsung tertutup, anggota Pansus Angket Junimart Girsang mengatakan Pansus memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah rapat yang dilakukan berlangsung terbuka atau tertutup.

Karena itu menurut dia, Pansus harus berinisiatif untuk memutuskan hal tersebut tanpa perlu bertanya dengan pihak yang diundang.

Sebelumnya, Pansus Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK akan mengundang Wakil Kepala Kepolisian Komjen Pol Syafruddin dalam Rapat Kerja Pansus pada Rabu (19/7), membahas personil Kepolisian yang menjadi penyidik di KPK.

“Rabu (19/7) pagi Pansus menerima masyarakat dan siang mengundang Wakapolri,” kata Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu di Jakarta, Rabu.

Dalam Raker dengan Wakapolri itu akan dibicarakan terkait keberadaan personil Polri yang menjadi penyidik KPK dan juga terkait Operasi Tangkap Tangan dari sisi hukum positif.

The post Ada Pembahasan Sensitif, Raker Pansus Angket Digelar Tertutup appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2uHEesS

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment