Wednesday, July 19, 2017

Izin Dicabut, HTI Dilarang Beraktivitas Lagi di Sumsel


MALANGTOADY.NET – Organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dilarang beraktivitas, karena pemerintah pusat telah resmi mencabut izinnya.

“Dalam waktu dekat pemkot akan melakukan penertiban yang melarang organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beraktivitas,” kata Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik setempat, Richard Chahyadi, seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/07).

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat dan Forkopimda se-Sumsel. Tentunya kalau mereka tetap ingin beroperasi maka akan ada penertiban dari aparat.

Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan pemerintah pusat maka HTI tidak mempunyai hak lagi atas izin operasional di Sumsel.

Untuk di Sumsel sendiri sebenarnya izin operasional HTI sudah dicabut per tiga tahun lalu.

“Tidak ada izin beraktivitas bagi HTI di Sumsel. Tapi mereka tetap beroperasi, karena sekarang sudah ada pencabutan izin dari pemerintah pusat, maka kita di daerah akan mengambil tindakan,” kata dia.

Namun Richard mengaku, saat ini Kesbangpol Sumsel sudah mengumumkan ke semua daerah untuk tidak memberikan izin kepada HTI untuk melakukan berbagai aktivitas.

“Apalagi untuk pengumpulan massa. Ini tidak diperbolehkan. Jadi tidak diperbolehkan adanya aktivitas apapun bentuknya karena HTI sudah bertentangan dengan ideologi bangsa,” ujar Richard.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan kepolisian sudah melakukan monitoring terkait dengan keberadaan ormas HTI di Sumsel.

“Alhamdulillah, HTI di Sumsel sejauh ini masih kondusif,” kata Kapolda.

The post Izin Dicabut, HTI Dilarang Beraktivitas Lagi di Sumsel appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2tFgW1t

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment